Mau beli rumah tapi belum punya biaya untuk beli cash? Tenang, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa adi solusi yang tepat buat kamu.
Tapi sebelum kamu datang ke bank atau ikut program KPR dari pengembang, kamu perlu siapkan syarat dan dokumen yang tepat.
Semakin lengkap dan rapi dokumenmu, semakin besar peluang pengajuan KPR disetujui.
Yuk, kita bahas apa saja yang harus kamu siapkan biar prosesnya lancar!
1. KTP dan Kartu Keluarga
Dua dokumen dasar ini wajib kamu lampirkan saat pengajuan.
Pastikan data di KTP dan KK sudah sesuai, termasuk status pernikahan dan alamat.
Data kependudukan yang jelas membantu bank memverifikasi identitas dengan lebih cepat.
Baca Juga: 3 Penyebab Pengajuan KPR di Tolak Bank
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Bank akan mengecek kewajiban pajak kamu.
Kalau kamu belum punya NPWP, sebaiknya segera buat karena ini menunjukkan kamu punya legalitas penghasilan yang jelas.
3. Slip Gaji atau Bukti Penghasilan
Untuk karyawan, siapkan slip gaji 3 bulan terakhir.
Untuk pengusaha atau pekerja freelance, lampirkan rekening koran + laporan usaha.
Tujuannya: membuktikan kamu punya pemasukan rutin dan mampu membayar cicilan.
4. Surat Keterangan Kerja
Dokumen ini membuktikan status kamu sebagai karyawan tetap dan aktif bekerja.
Biasanya bank lebih percaya pada nasabah dengan penghasilan tetap dan masa kerja minimal 1 tahun.
Bank ingin memastikan kamu punya kemampuan bayar jangka panjang, bukan hanya sesaat.
5. Rekening Koran 3β6 Bulan Terakhir
Rekening koran berfungsi untuk mengecek alur pemasukan dan pengeluaran kamu.
Jangan khawatir jika saldonya tidak besar, yang penting alurnya sehat dan wajar.
6. Surat Pemesanan Rumah (SPR)
SPR adalah tanda bahwa kamu sudah memesan rumah dari developer atau agen.
Dokumen ini menunjukkan bahwa kamu memang serius ingin membeli properti tertentu, bukan sekadar coba-coba ajukan KPR.
7. Fotokopi Sertifikat Rumah dan IMB (Dari Pihak Developer)
Kalau kamu beli rumah baru dari pengembang, biasanya mereka sudah menyiapkan dokumen legalitas seperti:
- Sertifikat tanah/bangunan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- PBB terakhir
Kamu cukup minta salinannya sebagai bagian dari pengajuan KPR.
8. Data Tambahan untuk Pengusaha/Freelancer
Jika kamu bukan karyawan tetap, bank biasanya minta tambahan:
- SIUP / TDP / NIB (untuk pengusaha)
- Surat keterangan domisili usaha
- Bukti tagihan atau invoice usaha
Dokumen ini penting untuk menunjukkan bahwa penghasilan kamu berasal dari usaha legal dan berkelanjutan.
Tips Tambahan:
- Periksa kembali semua fotokopi dokumen agar tidak buram
- Gunakan map terpisah untuk tiap kategori dokumen
- Jangan lupa legalisir jika diminta
- Selalu siapkan dokumen fisik dan versi digital (PDF) untuk jaga-jaga
Kesimpulan:
Pengajuan KPR bukan hal rumit kalau kamu tahu apa yang harus disiapkan.
Kelengkapan dokumen menunjukkan keseriusan dan kredibilitas kamu di mata bank.
Lebih siap = proses lebih cepat = peluang disetujui lebih besar!
Ingin panduan lengkap beli rumah pertama tanpa ribet?
Langsung kunjungi Intiproperty.com dan temukan solusi properti untuk pembeli pemula seperti kamu.