Proses Urus BPHTB & PBG untuk MBR Dipercepat oleh Pemerintah

  • Nurdiansyah oleh Nurdiansyah
  • 6 jam lalu
  • Artikel
  • 0
Proses Urus BPHTB & PBG untuk MBR Dipercepat oleh Pemerintah

Sumber Foto: pkp.go.id

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan optimisme bahwa proses administrasi seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih mudah dan lebih cepat. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah mempercepat kepemilikan hunian bagi kelompok MBR.

Kebijakan ini disampaikan ketika Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau pelayanan administrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang. Mereka menyebut bahwa warga luar domisili sekalipun dapat mengurus BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi dengan kemudahan dan tanpa dipungut biaya.

Poin Strategis Pemerintah dalam Mempermudah HAM hunian

Beberapa langkah utama dari pemerintah di antaranya:

  • Pembebasan atau pengurangan biaya BPHTB dan PBG bagi rumah MBR. Ini membuat biaya tambahan kepemilikan hunian menurun.
  • Percepatan proses administrasi — pemerintah menargetkan agar pengurusan izin dan dokumen bisa dilakukan dengan cepat dan efisien di seluruh daerah.
  • Dukungan regulasi & sistem nasional — melalui peraturan bersama dan pemantauan di tingkat daerah agar kebijakan pemerintah ini diterapkan secara merata.
    (Internal linking: artikel terkait kebijakan pemerintah dalam program rumah subsidi)
  • Pelayanan publik modern — agar proses pengurusan dokumen tidak berbelit, bebas pungli, dan masyarakat bisa mengakses dari lokasi yang praktis seperti MPP.

Dampak bagi MBR & Pasar Perumahan

  • Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kemudahan dalam pengurusan BPHTB dan PBG berarti waktu tunggu lebih singkat dan biaya yang lebih rendah untuk memperoleh hunian.
  • Untuk pengembang dan pemda, kebijakan ini mendukung percepatan pembangunan rumah subsidi dan program seperti Program 3 Juta Rumah — yang jadi fokus pemerintah.
  • Dengan proses administratif yang lancar, diharapkan backlog hunian dan hambatan akses rumah layak bisa semakin berkurang.

Baca Juga:

PropertiTerkini“Dukung MBR Mendapatkan Rumah, Proses Pengurusan BPHTB dan PBG Diminta Dipercepat”

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan