Kendati tantangan backlog perumahan nasional masih mencapai sekitar 9,9 juta unit, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menyatakan bahwa dua skema utama—Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)—akan difokuskan untuk mempercepat penyediaan hunian layak.
Sekjen KemenPKP, Didyk Choiroel, menyatakan bahwa dalam acara sosialisasi di Kota Malang, program KPP dan FLPP sebagai bagian dari upaya pemerintah tidak saja untuk menyediakan rumah baru, tetapi juga mendukung ekosistem penyediaan rumah (pengembang, kontraktor, UMKM bahan bangunan).
Skema Utama yang Digunakan Pemerintah
Berikut poin-poin penting yang menjadi strategi pemerintah dalam memaksimalkan KPP & FLPP untuk menjawab backlog perumahan:
- Relaksasi pembiayaan KPP & FLPP
Pemerintah memberikan insentif pembiayaan dan kemudahan akses agar pengembang dan masyarakat bisa lebih cepat memanfaatkan rumah subsidi. - Perluasan kuota dan target rumah subsidi
Untuk mempercepat penanganan backlog, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah unit rumah subsidi yang dapat dijangkau masyarakat.
Internal linking: Pelajari implementasi pembangunan rumah subsidi dalam konteks Purbaya & dukungan pembiayaan pemerintah. - Penguatan ekosistem industri perumahan
Pemerintah mendorong keterlibatan UMKM dan sektor hulu–hilir bahan bangunan agar dampak sosial-ekonominya makin luas.
Lihat bagaimana perubahan pola konsumsi properti kaum muda dalam Gen Z Malah Sewa Rumah…. - Penanganan backlog di semua wilayah
Tidak hanya di kota besar, pemerintah menargetkan wilayah tertinggal dan komoditas perumahan yang sebelumnya kurang terlayani untuk terlibat dalam program KPP/FLPP.
Kenapa Program Ini Penting dan Tantangannya
Penyediaan rumah yang layak bukan sekadar soal bangunan — program ini memiliki efek berganda: menciptakan lapangan kerja, menggerakkan industri material, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, tantangannya tidak kecil:
- Validitas data calon penerima subsidi: agar program tepat sasaran.
- Ketersediaan lahan & infrastruktur di daerah terpencil.
- Pengawasan terhadap pelaksanaan supaya program KPP & FLPP benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sumber:
Propertyandthecity & Konsuil – “KPP dan FLPP Jadi Solusi Atasi Backlog 9,9 Juta Rumah di Indonesia?”
