Laporan dari Kompas mengungkap bahwa sekitar 111.000 calon nasabah KPR yang sebelumnya terhambat karena riwayat utang kecil di sistem SLIK OJK akan mendapat penghapusan catatan utang.
Langkah ini dibuat agar hambatan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak kembali menutup akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sepakat mengambil langkah terobosan ini untuk memutihkan utang-utang kecil yang menjadi penghalang utama dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Apa Artinya bagi Calon Pembeli Rumah?
- Bagi mereka yang memiliki utang kecil tetapi sudah tertutup atau cukup lama tidak aktif, penghapusan catatan SLIK ini bisa menjadi game-changer.
- Dengan catatan keuangan “bersih”, peluang untuk mendapatkan approval KPR menjadi lebih besar.
- Program ini sejalan dengan upaya Kementerian Keuangan agar skema pembiayaan rumah subsidi bisa lebih merata dan tepat sasaran.
- Bagi pengembang dan bank, ini juga berarti potensi perluasan pasar KPR dan rumah subsidi makin terbuka.
Poin-Poin Kebijakan & Dampak dari Langkah Ini
- Penghapusan utang kecil
Catatan kecil dalam SLIK yang kerap menjadi hambatan bagi MBR untuk menjalani KPR akan dibersihkan. - Memperkuat akses pembiayaan rumah subsidi
Karena hambatan catatan kredit menurun, maka akses pembiayaan untuk program rumah subsidi (FLPP) dan segmen MBR menjadi lebih luas. - Sinergi antar lembaga
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, OJK, dan bank diharapkan menyelaraskan data SLIK, perbankan, dan program subsidi perumahan agar implementasi lebih cepat dan tepat sasaran. - Peluang meningkatnya penyaluran KPR
Dengan hambatan keuangan yang terpangkas, potensi meningkatnya aplikasi KPR baik di rumah subsidi maupun non-subsidi terbuka lebar. Ini juga bisa berdampak pada sektor properti secara keseluruhan—investasi, pengembangan, dan permintaan hunian naik.
Tantangan yang Masih Harus Dihadapi
- Verifikasi data: Pastikan catatan utang yang akan dihapus adalah utang kecil yang sudah selesai dan bukan utang aktif yang disengketakan.
- Transparansi proses: Masyarakat harus mendapat informasi jelas prosedur penghapusan catatan SLIK.
- Potensi lonjakan permohonan KPR: Bank harus siap menghadapi volume aplikasi yang bertambah agar proses persetujuan tidak menjadi bottleneck.
Baca Juga:
- Presiden Resmikan 26 Ribu KPR Subsidi untuk Rakyat — sebagai latar kebijakan besar KPR subsidi.
- Purbaya Ancam Tarik Dana Rumah Subsidi FLPP Jika Tak Terserap Optimal — untuk konteks pengelolaan dana dan efektivitas.
- Gen Z Malah Sewa Rumah, Developer Terpaksa Berinovasi — relevan karena subsidi & pembiayaan memengaruhi keputusan beli vs sewa.
Sumber: Kompas – “Terganjal SLIK OJK, Utang 111.000 Calon Nasabah KPR Bakal Dihapus”