Sumber Foto: Dok. Kementerian PKP
Dilansir dari pkp.go.id, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri PKP Maruarar Sirait baru-baru ini membahas langkah-langkah untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan. Beberapa poin penting yang disampaikan:
1. Bunga Rumah Subsidi Tetap 5%
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya memastikan bahwa bunga KPR subsidi (FLPP) tidak akan dinaikkan, tetap di tingkat 5 persen. Kebijakan ini penting agar cicilan tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
2. Kuota & Anggaran Renovasi Ditingkatkan
Pemerintah menetapkan kuota 350.000 unit rumah subsidi untuk tahun depan. Selain itu, program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang memperbaiki rumah tidak layak huni akan ditambah menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit
3. Pemanfaatan Aset Negara
Untuk memperluas lahan pembangunan rumah rakyat, Kementerian PKP mengusulkan penggunaan lahan negara dan lahan sitaan Kejaksaan yang dikelola Kemenkeu. Purbaya pun langsung menyiapkan beberapa lokasi untuk mulai dialihfungsikan.
4. Masalah SLIK OJK & Debitur Mikro
Salah satu kendala yang sering muncul adalah sistem SLIK OJK yang memblokir calon debitur kecil—misalnya mereka yang punya pinjaman hanya Rp1 juta atau kurang. Purbaya meminta BP Tapera mendata kasus-kasus ini agar bisa dipertimbangkan “pengampunan” atau pengecualian kecil.
5. Koordinasi Cepat Antar-Kementerian
Purbaya menekankan bahwa selama pembiayaan, regulasi, dan koordinasi antar-lembaga—semuanya diciptakan oleh pemerintah—maka bisa diubah dan disesuaikan cepat kalau dibutuhkan
Baca Juga:
- Presiden Resmikan 26 Ribu KPR Subsidi untuk Rakyat — sebagai latar kebijakan besar KPR subsidi.
- Purbaya Ancam Tarik Dana Rumah Subsidi FLPP Jika Tak Terserap Optimal — untuk konteks pengelolaan dana dan efektivitas.
- Gen Z Malah Sewa Rumah, Developer Terpaksa Berinovasi — relevan karena subsidi & pembiayaan memengaruhi keputusan beli vs sewa.
Sumber Berita:
Kementerian PKP & Kementerian Keuangan — “Menteri PKP dan Menkeu Bahas Dukungan Pembiayaan Perumahan dan Optimalisasi Aset Negara”