Punya rumah sendiri memang jadi impian banyak orang. Tapi saat bicara soal cara membelinya, sering muncul pertanyaan: lebih baik ambil rumah lewat take over rumah atau KPR baru dari nol?
Keduanya sama-sama bisa bikin kamu punya rumah, tapi proses, biaya, dan keuntungannya berbeda. Nah, biar gak salah pilih, yuk kita bahas 5 perbedaan utama take over rumah dengan KPR baru secara sederhana.
1. Proses Pengajuan
- KPR Baru: kamu harus melewati seluruh proses pengajuan dari awal. Mulai dari survei bank, cek BI checking, appraisal rumah, hingga menunggu persetujuan. Biasanya butuh waktu cukup lama dan penuh dokumen.
- Take Over Rumah: kamu melanjutkan cicilan dari pemilik lama. Proses bisa lebih cepat, apalagi kalau lewat jalur resmi bank. Tinggal cek kondisi rumah, legalitas, dan sisa tenor.
Yang sering sekali ditemukan di lapangan oleh tim intiproperty.com ketika calon pembeli menginginkan takeover selain karena proses nya mudah dan lebih cepat, rata-rata calon pembeli mengalami masalah pada BI Checking nya yang membuat mereka tidak bisa mengajukan KPR baru. Karena take over tidak perlu melalui proses BI Checking.
Jadi, kalau butuh cepat pindah rumah, take over rumah biasanya lebih praktis. Kalo kamu lagi cari rumah take over murah di Bekasi klik link berikut: Takeover Rumah Tipe 36 Hanya 25 Juta di Cimuning Mustikajaya
2. Besaran Uang Muka
- KPR Baru: biasanya butuh DP minimal 10–20% dari harga rumah. Kalau harga rumah Rp500 juta, berarti DP bisa Rp50–100 juta.
- Take Over Rumah: uang muka lebih fleksibel. Kadang cukup bayar biaya “over kredit” yang jauh lebih kecil, misalnya Rp20–30 juta, tergantung kesepakatan dengan pemilik lama.
Namun, di Intiproperty.com ada banyak developer juga yang memiliki program DP 0 % yang dapat meringankan calon pembeli ketika proses pengajuan KPR seperti: Rumah Tanpa DP di Bekasi dan Siap Huni
3. Cicilan dan Tenor
- KPR Baru: cicilan dimulai dari nol dengan tenor panjang, misalnya 10–20 tahun. Cocok untuk yang mau angsuran ringan tiap bulan.
- Take Over Rumah: kamu melanjutkan cicilan yang tersisa. Kalau pemilik lama sudah 5 tahun mencicil, dan tenornya 15 tahun, berarti tinggal 10 tahun lagi.
Kalau mau cepat lunas, take over lebih menguntungkan. Tapi kalau mau cicilan ringan dan panjang, KPR baru lebih pas.
4. Harga Rumah dan Biaya Tambahan
- KPR Baru: harga rumah mengikuti pasar. Kadang lebih mahal, apalagi di lokasi strategis. Selain itu, ada biaya administrasi, asuransi, dan notaris dari bank.
- Take Over Rumah: sering kali harganya lebih murah karena pemilik lama butuh dana cepat. Tapi kamu tetap harus bayar biaya balik nama, notaris, dan mungkin biaya tambahan dari bank kalau lewat jalur resmi.
Dari sisi harga, take over bisa lebih hemat, tapi jangan lupa tetap cek legalitasnya.
5. Risiko
- KPR Baru: relatif lebih aman karena semua lewat jalur resmi bank sejak awal. Risiko sengketa sangat kecil.
- Take Over Rumah: kalau dilakukan di bawah tangan (tanpa notaris/bank), risikonya besar. Misalnya rumah masih ada tunggakan cicilan, atau surat-surat belum jelas.
Kalau pilih take over rumah, pastikan lewat jalur resmi dengan bank/notaris biar aman. Lihat juga: 3 Rumah Take Over Murah di Bekasi, Harga Mulai 25 Juta
Mana yang Lebih Menguntungkan?
Jawabannya tergantung kebutuhan kamu:
- Pilih Take Over Rumah kalau:
- Terkendala BI Checking
- Mau cepat punya rumah tanpa ribet dari nol.
- Ingin rumah dengan harga lebih murah dari pasaran.
- Pilih KPR Baru kalau:
- Ingin cicilan panjang dan ringan.
- Mau proses resmi yang lebih terjamin dari awal.
- Butuh fleksibilitas memilih rumah baru di lokasi tertentu.
Tips Biar Tidak Salah Pilih
- Hitung total biaya – bukan cuma cicilan, tapi juga DP, biaya notaris, dan administrasi.
- Cek kondisi rumah – apakah layak huni atau butuh renovasi besar.
- Pastikan legalitas – gunakan notaris atau bank agar aman.
- Pahami tujuan – rumah untuk ditempati atau investasi.
Dengan begitu, kamu bisa ambil keputusan yang sesuai kebutuhan.
Kesimpulan
Perbedaan take over rumah dengan KPR baru ada pada proses, biaya awal, tenor, harga, dan risiko. Tidak ada yang mutlak lebih baik—semuanya kembali ke kondisi finansial dan kebutuhan kamu.
Kalau butuh cepat, modal kecil, dan ingin hemat, take over rumah bisa jadi pilihan. Tapi kalau ingin aman, resmi dari awal, dan cicilan panjang, KPR baru lebih cocok.
Baca Juga:
- Masih bingung soal take over? Baca dulu Apa Itu Take Over Rumah dan Bedanya dengan Jual Beli Biasa.
- Cari tahu juga 5 Alasan Orang Melakukan Take Over Rumah.